PROSEDUR PEMBUATAN SKCK SELAMA PANDEMI COVID-19
- Mendaftar secara online melalui website https://skck.polri.go.id/ atau secara offline dengan membawa persyaratan : FC KTP (1 lembar), FC KK (1 lembar), Pas Photo 4x6 bacground merah (4 lembar) dan RCK Polsek (bagi pemohon baru).
- Mencuci Tangan sebelum memasuki ruang pelayanan SKCK.
- Pengukuran Suhu Tubuh oleh Petugas.
- Wajib menggunakan Masker.
- Menjaga jarak antar pemohon minimal 1 meter.
- Tidak saling bersalaman atau kontak fisik.
- Pengisian Formulir SKCK secara bergantian (khusus pemohon SKCK offline).
- Pembayaran PNBP secara Non Tunai (khusus pemohon SKCK online)